Menghadapi
era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan
fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Disamping itu yang patut diwaspadai adalah pengelompokan suku bangsa
di Indonesia yang kini semakin kuat. Ketika bangsa ini kembali
dicoba oleh pengaruh asing untuk dikotak kotakan tidak saja oleh konflik
vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Pemahaman
Nasionalisme yang berkurang
Di
saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong,
sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada di perkotaan justru lebih
mengutamakan kelompoknya, golonganya bahkan negara lain dibandingkan
kepentingan negaranya. Untuk itu sebaiknya setiap komponen masyarakat saling
berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu bahu membahu membawa bangsa ini
dari keterpurukan dan krisis multidimensi.
Menghadapi
era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan
fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Disamping itu yang patut diwaspadai adalah pengelompokan suku bangsa
di Indonesia yang kini semakin kuat. Ketika bangsa ini kembali
dicoba oleh pengaruh asing untuk dikotak kotakan tidak saja oleh konflik
vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Pemahaman
Nasionalisme yang berkurang
Di
saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong,
sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada di perkotaan justru lebih
mengutamakan kelompoknya, golonganya bahkan negara lain dibandingkan
kepentingan negaranya. Untuk itu sebaiknya setiap komponen masyarakat saling
berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu bahu membahu membawa bangsa ini
dari keterpurukan dan krisis multidimensi.
Telah
beristirahat dengan tenang di Rumah Sakit Pusat Pertamina Mantan Presiden
Republik Indonesia ke 2 Jendral Besar H.M Soeharto pada tanggal 27 Januari
2007.
Semoga
amal ibadahnya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa
Salah
satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar
wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat
strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan
konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai
pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai
wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada
bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya
beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional.
Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan
nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris
bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi
cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia
wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara.
Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam
mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya
yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour
atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak
adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam
bidang-bidang:
- Satu kesatuan Wilayah
- Satu kesatuan Bangsa
- Satu kesatuan Budaya
- Satu kesatuan Ekonomi
- Satu kesatuan Hankam
Jelaslah
disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945
dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan
wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia
yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan
nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam
“koridor” wasantara.
Hakekat
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara
di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan
Pertahanan Keamanan.
Seperti
yang sudah sudah, kini mulai timbul segelintir kelompok yang menginginkan
perubahan dasar negara indonesia yang selama ini menggunakan azaz tunggal
Pancasila menjadi sebuah negara yang berdasarkan Khilafah atau untuk kalangan
awam disebut Syariat Islam.
Kini
pertanyaanya adalah apakah memang sistem tersebut sangat sempurna sehingga
patut mengganti azas Pancasila yang selama ini telah menjadi rumah yang nyaman
bagi berbagai umat beragama. Sebagai contoh yang paling kongkret adalah
keadialan sistem itu sendiri. Sebagai contoh paling mudah adalah definisi benar
salah menurut agama tertentu bukan definisi bersama berdasarkan Pancasila yang
mengakui lima agama. Apakah itu yang kita inginkan? dimana semua kebenaran,
kesalahan dan standar moral di nilai hanya berdasarkan standar satu agama
mayoritas? Apakah nasib penganut agama minoritas akan disingkirkan atau
tersingkirkan dengan sendirinya?
Ingat,
“Keharusan Partai Berazaskan Pancasila” yang kini digadang oleh partai Golkar
dan PDI Perjuangan telah membuat kepanasan partai partai Islam radikal yang
pada dasarnya ingin menghancurkan kebhinekaan dan keberagaman budaya Indonesia
dengan menggantinya menjadi sistem Syariat Islam. Jika memang ingin merubah
PANCASIlA kami siap membela PANCASILA sampai titik darah penghabisan.
September
26, 2007
Kategori: Budaya, Demokrasi, Politik . . Penulis: ideologipancasila . Komentar: 6 Komentar
Kategori: Budaya, Demokrasi, Politik . . Penulis: ideologipancasila . Komentar: 6 Komentar
Pikirkan
jika suatu kebenaran, kesalahan maupun etika moral ditentukan oleh sebuah
definisi sebuah agama dalam hal ini agama Islam. Sedangkan ketika anda terlibat
didalamnya anda adalah seseorang yang memeluk agama diluar Islam! Apakah yang
anda pikirkan dan bagai mana perasaan di hati anda ketika sebuah kebenaran dan
moralitas pada hati nurani anda ditentukan oleh agama lain yang bukan anda anut?
Sekarang
dibeberapa provinsi telah terjadi, dengan alasan moral dan budaya maka
diterapkanlah aturan tersebut. Sebagai contoh, kini di sebuah provinsi semua
wanita harus menggunakan jilbab. Mungkin bagi sebagian kecil orang yang tinggal
di Indonesia merupakan keindahan namun bagai mana dengan budaya yang selama ini
telah ada? Jangankan di tanah Papua, pakaian Kebaya pun artinya dilarang
dipakai olah putri daerah. Bukankah ini merupakan penghianatan terhadap
kebhinekaan bangsa Indonesia yang begitu heterogen. Jika anda masih ragu,
silahkan lihat apa yang terjadi di Saudi Arabia dengan aliran Salafy Wahabinya.
Tidak ada pemilu, tidak ada kesetaraan gender dan lihat betapa tersisihnya kaum
wanita dan penganut agama minoritas disana. Jika memang anda cinta dengan Adat,
Budaya dan Toleransi umat beragama di Indonesia dukung dan jagalah kesucian
Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa.
Seperti
yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa,
adat istiadat hingga berbagai macam agama dan aliran kepercayaan. Dengan
kondisi sosiokultur yang begitu heterogen dibutuhkan sebuah ideologi yang
netral namun dapat mengayomi berbagai keragaman yang ada di Indonesia.
Karena
itu dipilihlah Pancasila sebagai dasar negara. Namun saat ini yang menjadi permasalahan
adalah bunyi dan butir pada sila pertama. Sedangkan sejauh ini tidak ada pihak
manapun yang secara terang terangan menentang bunyi dan butir pada sila kedua
hingga ke lima, kecuali Hizbut Tahrir Indonesia yang secara terang terangan
menentang pasal ke 4. Namun hal itu akan dibahas lain kali.
Sila
pertama yang berbunyi “ketuhanan yang maha esa” pada saat perumusan pernah
diusulkan oleh PDU PPP dan FDU (kini PKS) ditambah dengan kata kata “… dengan
kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya“ sejak saat itu dikenal
sebagai Piagam Jakarta. Namun dua ormas Islam terbesar saat itu – hingga kini
yaitu Nahdatul Ulama dan Muahmmadiyah menentang penerapan Piagam Jakarta
tersebut, karena dua ormas Islam tersebut menyadari bahwa jika penerapan syariat
Islam diterapkan secara tidak langsung namun pasti akan menjadikan indonesia
sebagai negara Islam dan secara “fair” hal tersebut dapat memojokan umat
beragama lain. Yang lebih buruk lagi adalah dapat memicu disintegrasi
bangsa terutama bagi profinsi yang mayoritas beragama non Islam. Karena itulah
sampai detik ini bunyi sila pertama adalah “ketuhanan yang maha esa” yang
berarti bahwa Pancasila mengakui dan menyakralkan keberadaan Agama, tidak hanya
Islam namun termasuk juga Kristen, Katholic, Budha dan Hindu sebagai agama
resmi negara.
Akibat
maraknya parpol dan ormas Islam yang tidak mengakui keberadaan Pancasila dengan
menjual nama Syariat islam dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa. Bagi
kebanyakan masyarakat indonesia yang cinta atas keutuhan NKRI maka banyak dari
mereka yang mengatasnamakan diri mereka Islam Pancasilais, atau Islam
Nasionalis.
Agustus
14, 2007
Kategori: Agama, Politik, Sosial . . Penulis: ideologipancasila . Komentar: 16 Komentar
Kategori: Agama, Politik, Sosial . . Penulis: ideologipancasila . Komentar: 16 Komentar
Hizbut
Tahrir Indoesia Anti Demokrasi
Setelah
berlangsungnya konfrensi khilafah sedunia yang berlangsung pada hari
minggu 12 agustus 2007 terbetik berita yang sangat valid bahwa
HTI tidak menutup kemungkinan untuk menjadi sebuah partai politik anti
demokrasi.
Setelah
memberikan pernyataanya kepada publik, jubir HTI Muhamad Ismail Yusanto mengatakan
bahwa HTI tidak menutup kemungkinan untuk menjadi parpol. Namun menurut
Yusanto pihak HTI tidak sependapat dengan semangat demokrasi yang dianut parpol
islam lainya. Karena menurut pendapat HTI yang tentunya tidak mengakui
keberadaan PANCASILA sebagai sebuah dasar negara apalagi ideologi.
Demokrasi membawa jargon dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Tidak sesuai
dengan dasar ideologi HTI yang menganggap Khilafah Islamiyah (kepemimpinan
islam dan hanya mengakui keberadaan islam) bahwa kekuasaan hanya pada
Allah dan kepada kemaslahatan Ummat.
HTI
anti Demokrasi dan Pancasila
Semangat
hari kemerdekaan justru tidak disinggung sama sekali oleh HTI yang ada justru
penentanganya terhadap ideologi pemersatu PANCASILA dan Demokrasi. Sebuah
organisasi yang dikenal dengan tindakan brutal dan anarkis ini sama sekali
tidak merasa perlu menghormati PANCASILA. Bahkan banyak dari mereka enggan
melakukan hormat kepada sang merah putih. Tidak terbayangkan bahwa sebuah
organisasi RADIKAL yang telah mencoreng nama Islam akan menjadi
partai politik penebar teror. Hanya satu kata, satu himbauan, Jika memang
anda mencintai Indonesia, dan menginginkan Indonesia menjadi rumah bagi
berbagai umat beragama dan menjaga keutuhan Indonesia dari Sabang sampai
Merauke maka dukunglah PANCASILA dan hindari organisasi radikal
seperti HTI. Merdakaaa !!!
Agustus
12, 2007
Kategori: Demokrasi, Politik . . Penulis: ideologipancasila . Komentar: 49 Komentar
Kategori: Demokrasi, Politik . . Penulis: ideologipancasila . Komentar: 49 Komentar
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. - Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Pemahaman
dan Pelanggaran terhadap Pancasila saat ini
- Artinya Ideologi Pancasila merupakan dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan agama dalam pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak perlu berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Ideologi Pancasila adalah ideologi beragama.
- Sesama umat beragama seharusnya kita saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun berbeda adat istiadat.
- Hanya karena merasa berasal dari agama mayoritas tidak seharusnya kita merendahkan umat yang berbeda agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung memaksakan aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada pemeluk agama lainya dengan dalih moralitas.
- Hendaknya kita tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan mengajarkan permusuhan.
- Agama yang diakui di Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.
- Sebuah kesalahan fatal bila menjadikan salah satu agama sebagai standar tolak ukur benar salah dan moralitas bangsa. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan antar agama. kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu agama entah agama mayoritas ataupun minoritas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar